TENTANG
Dinas Lingkungan Hidup merupakan unsur pelaksana Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah, dipimpin oleh Kepala Dinas yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Dinas Lingkungan Hidup mempunyai tugas pokok membantu bupati melaksanakan Urusan pemerintahan daerah pada :
- Sekretariat Dinas Lingkungan Hidup
- Tata Lingkungan
- Pengelolahan Sampah dan Limbah
- Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup
- Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup
STRUKTUR ORGANISASI
Dinas Lingkungan Hidup
dr. John Felix Rundupadan
Kepala Dinas
Product Manager
Kasubbag Penyusunan Program
CTO
Kasubbag Pengendalian
Accountant
Kasubbag Evaluasi dan PelaporanLayanan Kami
Dinas Lingkungan Hidup
Sekretariat
Melaksanakan pelayanan penyusunan program, pengelolaan urusan umum, perlengkapan, keprotokolan dan kehumasan, ketatalaksanaan, kearsipan, kepegawaian, serta pengelolaan dan laporan keuangan.
Bidang Tata Lingkungan
Melaksanakan kebijakan pelayanan di bidang Inventarisasi, Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, KLHS, kajian dampak lingkungan, dan pemeliharaan lingkungan hidup.
Bidang Pengelolahan Sampah Dan Limbah B3
Merumuskan dan melaksanakan Kebijakan Pelayanan di Bidang Pengurangan Sampah, Penanganan Sampah Dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.
Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup
Merumuskan dan melaksanakan Kebijakan Pelayanan di Bidang Pemantauan Lingkungan, Pencemaran Lingkungan dan Kerusakan Lingkungan.
Bidang Penaatan Dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup
Merumuskan dan melaksanakan Kebijakan di Bidang Pengaduan Penyelesaian Sengketa Lingkungan, Penegakan Hukum Lingkungan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan.
Unit Pelaksana Teknis Dinas
Melaksanakan kegiatan teknis operasional atau kegiatan teknis penunjang. Kegiatan teknis secara langsung berhubungan pelayanan masyarakat dan Kegiatan penunjang tertentu dimaksud adalah kegiatan untuk mendukung pelaksanaan tugas dinas sebagai induk dari UPTD.
STRUKTUR ORGANISASI
RT Bersih
Rasda Plus
Wajib Belajar Malinau Maju
Milenial Mandiri
Desa Sarjana





